Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Roy Kiyoshi
Sumber :
  • VIVA.CO.ID/Putri Dwi

VIVA – Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi beberapa waktu yang lalu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada tanggal 6 Mei 2020 lalu.

Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy dinyatakan positif mengonsumi psikotropika jenis benzo.

Pihak kepolisian tampaknya sudah melimpahkan berkas perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roy Kiyoshi tersebut ke Kejaksaan.

“Berkas Roy sudah dikirim ke Jaksa,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi awak media, Rabu, 17 Juni 2020.

Vivick juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan terkait berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roy Kiyoshi, apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan.

“Kita nunggu saja hasil Jaksa gimana apa ada kekurangan, apakah sudah lengkap, ya kita tunggu,” kata Vivick.

Saat ini, Roy Kiyoshi sendiri sedang menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.