Pihak I Am Geprek Bensu Persilakan Ruben Onsu Tak Ganti Nama, Asal...
- reporter
VIVA – Gugatan nama Bensu oleh Ruben Onsu kepada Benny Sujono ditolak Mahkamah Agung. Pihak Ruben mengatakan tidak akan mengubah nama. Mereka lebih memilih mengganti jenis huruf dan logo agar tidak sama dengan I Am Geprek Bensu. Menurut kuasa hukum I Am Geprek Bensu, Eddie Kusuma, tidak ada dua merk dagang yang sama untuk satu produk.
"Sepanjang pengetahuan saya sebagai pratisi hukum yang berkonsentrasi di bidang HAKI enggak ada yang begitu," ujar Eddie saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
Pihaknya menyarankan beberapa hal kepada usaha milik Ruben dan Jordi Onsu tersebut. Mereka membolehkan nama Bensu tetap dipakai dengan beberapa syarat yang dibahas ketika mereka duduk bersama.
"Sudahlah kita rembuk gimana terbaik. Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami, saya izinkan. Secara dan sesuai Undang-Undang aja. Dalam Undang-Undang kan sudah di atur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa," kata Eddie.
Saran tersebut sudah pernah disampaikan kepada pihak Geprek Bensu. Mereka belum menerima saran tersebut sampai saat ini. Eddie pernah berbicara hal ini secara langsung kepada Ruben Onsu namun belum menemukan titik terang.
"Kalau mereka mau lisensi silahkan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silahkan tapi ada kompensasi ke kita," katanya.
Eddie juga meminta permasalahan ini tidak terlalu ramai dan ada hujatan. Hal itu karena pernah sampai ke telinga pihak Eddie, bahwa usaha milik kliennya merupakan tiruan. Saran ini pun sudah disampaikan Eddie secara langsung.
Baca juga: Pihak Ruben Onsu Beri Klarifikasi Soal Isu Telah Mencuri Resep
"Hari itu saya bersama Jordi sama Minola duduk bareng dan ngobrol, mereka nawarin ke saya, kita masing-masing aja, saya jalankan saja jadi gausah saling hujat. Dan saya bilang sampai hari ini saya nggak pernah lihat klien saya menghujat. Terutama menyatakan kami KW segala macam," kata Eddie.
Eddie berkata kompensasi itu bisa dibayar dengan cara mencicil. Namun pihak Eddie yakin, Ruben mampu membayar kompensasi tersebut secara tunai jika saran darinya ingin dilaksanakan.