Gelar Pesta di Tengah Pandemi, Gebby Vesta Dihukum Menyapu
- Instagram @gebby.vesta
VIVA – Seorang DJ bernama Gebby Vesta menggelar pesta ulang tahun di sebuah villa di kawasan Jimbaran, Bali baru-baru ini. Hal itu sempat viral di media sosial dan kini Gebby Vesta menanggung akibatnya.
Ia dipanggil oleh Kantor Desa Adat Jimbaran. Gebby Vesta menyampaikan permintaan maaf mengenai video saat suasana ulang tahunnya yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Dengan ini menyatakan memohon permintaan maaf kepada seluruh instansi terkait dan Desa Adat Jimbaran Bali karena membuat sebuah video yang viral di media sosial tentang pemilik villa adalah ketua pecalang, yang ternyata sebenarnya bukan milik bapak selaku ketua pecalang," kata Gebby dalam video tersebut.
Kabarnya, Gebby mengajak sampai 40 orang untuk hadir dalam pesta tersebut. Padahal, seperti diketahui, pemerintah masih melarang untuk kumpul bersama. Untuk itu, Gebby kabarnya dihukum menyapu di Kantor Desa Adat Jimbaran dan pasar Jimbaran.
"Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut di atas maka saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku," kata Gebby dalam video tersebut.
Baca juga: Gebby Vesta Sebut Lucinta Luna Hampir Tiap Hari Konsumsi Narkoba?
Video itu diunggah oleh salah satu akun gosip di instagram, lamiscorner. Warganet menyoroti hukuman Gebby Vesta yang masih terlalu ringan. Beberapa dari mereka juga mempertanyakan sanksi untuk orang yang turut hadir dalam pesta tersebut.
"Cuma nyapu? Wah wah wah, di Singapura ketemu pacar aja kemarin ada yang ketauan kena denda S$10.000 enak ya di Indonesia yaaaa," tulis warganet.
"Itu kenapa gebby vesta aja? Bule bule yang party di villa kenapa gak keciduk juga," kata warganet.
“Dapet kafo ultah dr pihak desa adat jimbaran. Selamat bersenang2 mas gebby vespa,” komentar warganet.