Hasil Tes Urine Roy Kiyoshi Positif Benzo
- Instagram/roykiyoshi
VIVA – Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menjelaskan mengenai proses penangkapan Roy Kiyoshi. Presenter dan juga paranormal tersebut ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 6 Mei 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.
Roy ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti psikotropika.
“Memang kami kemarin sekitar hari Rabu jam 5 sore itu telah mengamankan seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy kiyoshi, dan pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat itu ditemukan psikotropika,” kata Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2020.
Vivick mengatakan bahwa barang bukti yang yang diamankan pada saat penangkapan adalah 21 butir psikotropika. “Itu kurang lebih ada 21 butir psikotropika,” kata Vivick.
Lebih lanjut, pada saat dilakukan tes urine, Roy dinyatakan positif mengonsumi psikotropika jenis benzo. “Pada saat kita lakukan tes urine, dia positif benzo,” kata Vivick.
Hingga saat ini, kasus narkoba yang menjerat Roy Kiyoshi masih terus dilakukan penyelidikan secara mendalam. Vivick juga mengatakan bahwa kondisi Roy sangat baik dan sehat.
“Kondisinya sangat baik, sangat sehat dan orangtuanya juga berkunjung,” kata Vivick.