Kuasa Hukum Ikut Kaget, Roy Kiyoshi Ditangkap karena Diduga Narkoba

Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi
Sumber :
  • reporter

VIVA – Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba. Kuasa Hukum Roy, Henry Indraguna, mengaku mendengar kabar tersebut lewat media. Ia menyebut, belum bisa mengonfirmasi kebenaran berita tersebut sebab belum bisa menghubungi paranormal tersebut.

"Sampai saat ini saya konfirmasi, kami kuasa hukum belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Roy Kiyoshi ataupun keluarganya ataupun manajernya, saya sudah berusaha mengontak Roy Kiyoshi lewat telepon WhatsApp, tapi handphone-nya mati, sampai saat ini tim kami masih terus mencari informasi," kata Henry dalam pernyataan yang diterima media, Kamis, 7 Mei 2020.

Ia mengaku tak percaya jika Roy Kiyoshi memakai narkoba. Meski kabarnya sudah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Henry berharap, hasil tes menyatakan negatif.

"Saya berharap bahwa Roy itu negatif karena selama saya kenal Roy saya yakin Roy itu bukan pemakai narkoba," katanya menambahkan.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ditangkap Diduga karena Narkoba

Meski demikian, kuasa hukum Roy Kiyoshi akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia akan tetap mendampingi Roy hingga ke pengadilan jika itu yang terjadi.

"Mudah-mudahan Roy negatif, akan tetapi kalaupun nantinya Roy positif, saya sebagai sahabat dan kuasa hukunmnya, akan tetap mendampingi sampai nanti di pengadilan. Kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta, demikian dari saya," tutup kuasa hukum Roy Kiyoshi tersebut.