Tsania Marwa Gugat Harta Gono-gini dari Atalarik Syah
- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA – Tsania Marwa kembali gugat mantan suaminya, Atalarik Syah. Kali ini, gugatan Tsania tentang harta bersama selama mereka menikah. Gugatan dilayangkan sejak 3 April 2020 di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin tapi terus terang kami sudah komunikasi dng pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini," kata kuasa hukum Tsania M Herdiyan Saksono saat dihubungi wartawan melalui telepon.
Sekedar catatan, Tsania sudah tiga kali menguggat Atalarik Syah lewat pengadilan. Pertama, Tsania menggugat cerai, kedua hak asuh anak dan ketiga mengenai harta. Perceraian mereka sudah diputus sejak 2017. Sementara anak lelaki mereka jatuh kepada Atalarik dan anak perempuannya diasuh oleh Tsania. Lantas, mengapa Tsania baru menggugat harta sekarang?
"Yang jelas client kami itu hanya meminta, hanya terbatas pada yang menjadi miliknya pribadi dan menjadi haknya sebagai istri sah waktu itu dari saudara Atalarik. Sekarang sudah jadi mantan ya, karena mereka sudah resmi bercerai, haknya dari client kami untuk meminta apa yang sudah pernah dihasilkan bersama itu," kata Herdiyan.
Sidang perdana akan digelar pada Rabu, 29 April 2020. Namun Herdiyan akan meminta kliennya untuk tidak hadir mengingat agenda hari itu adalaj mendaftarkan kuasa dan jadwal mediasi.
Baca juga: Dapat Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Ini yang Terbaik dari Allah?
"Mudah-mudahan di mediasi enggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan sudah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini. Kami berharap dengan komunikasi yang baik dan itikad baik, hati yang baik, Insya Allah ini bisa beres sebelum lebaran juga," ujarnya.
Kuasa hukum Tsania Marwa sudah berkomunikasi dengan pengacara Atalarik Syah. Dalam komunikasi itu sudah ada titik terang mengenai harta bersama. Oleh karena itu, Herdiyan berharap masalah ini bisa selesai saat bulan Ramadan.
"Saya sudah komunikasi dengan baik, beliaunya juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi haknya client kami akan diberikan. Saya pikir forum pengadilan jauh lebih bermartabat lah," ujar Herdiyan.