Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani: Enggak Kecewa

Nikita Mirzani
Sumber :
  • reporter

VIVA – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar pada hari ini, Senin, 9 Maret 2020, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita tampak hadir dalam sidang tersebut.

Dalam sidang itu, eksepsi dari Nikita Mirzani yang sudah dibacakan saat sidang pada Senin, 2 Maret 2020, ditolak oleh jaksa penutut umum (JPU).

"Materi nota keberatan dari terdakwa memuat asumsi-asumsi subjektif dan sah tidak bisa diterima secara hukum," ujar JPU Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ditemui usai sidang, Nikita mengaku tidak kecewa saat eksepsinya ditolak. Ia mengatakan kalau kasusnya itu harus terus dilanjutkan.

"(Eksepsi ditolak) Enggak kecewa sama sekali, enggak kaget. Emang harus dilanjutin (kasus) kalau misalkan tadi diterima, berartikan nanti kalian (awak media) enggak dapat berita apa-apa," kata Nikita.

Karena ekspesi ditolak, sidang tersebut kembali akan digelar pada hari Kamis mendatang yakni 12 Maret 2020, dengan agenda putusan sela.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diduga melakukan tindak penganiayaan kepada Dipo Latief. Karena hal tersebut, ibu tiga orang anak itu didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.