Ada Barang Bukti Puluhan Pil H-5 Dalam Penangkapan Ririn Ekawati

Ririn Ekawati.
Sumber :
  • Instagram @ririnekawati

VIVA – Artis sinetron Ririn Ekawati diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat, karena diduga menyalahgunakan narkoba. Ririn ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2020, sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Setiabudi, Jakarta.

Pada saat konferensi pers, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan bahwa penangkapan Ririn Ekawati berdasarkan informasi dari masyarakat. Ririn ditangkap bersama dua orang lainnya yakni DN dan asistennya yakni ITY.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas kami telah mengamankan tiga orang di mana setelah diamankan itu dilakukan pemeriksaan awal yaitu melalui tes urine,” ucap Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu malam, 8 Maret 2020.

Namum setelah dilakukan tes urine, Ririn ternyata negatif narkoba dan baru ITY yang dinyatakan positif mengonsumsi H-5. Barang bukti yang diamankan yakni pil H-5 sebanyak lebih dari 30 butir.

“Ririn Ekawati itu telah tes awal itu negatif menggunakan obat atau terkait dengan barang bukti yang kita amankan ada 30 butir lebih ada Pil H-5 yang diamankan sama tiga orang ini,” kata Audie.

Audie berharap banyak temuan baru setelah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut. Karena hasil test urine negatif, Ririn akan dipulangkan.

“Kita temukan 38 butir, kita mencurigai di atasnya ada lebih banyak lagi. Malam ini doakan supaya kita banyak mendapatkan banyak temuan dari pemeriksaan,” kata Audie.