Lucinta Luna akan Direhabilitasi?
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Pedangdut Lucinta Luna membuat kehebohan setelah terbukti positif mengonsumsi psikotropika. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Lucinta Luna telah dicek di puslabfor BNN dan hasilnya akan keluar pada beberapa hari ke depan.
"Selamat pagi, sesuai janji kemarin supaya tidak simpang siur sampai dengan saat ini update penanganan tersangka dengan inisial LL atau AP, kemarin sudah kita laksanakan cek rambut di puslabfor BNN di daerah Lido mengambil sample rambut, darah tidak perlu sesuai permintaan masih menunggu sekitar 3-4 hari menunggu hasil lab untuk mengetahui lebih jelas lagi kemungkinan amphetamine yang ada," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020.
Hal itu juga bertujuan untuk memastikan apakah Lucinta Luna yang kini bernama Ayluna Putri ini terbukti telah menggunakan amphetamin.
"Kedua sudah berapa lama LL atau AP ini menggunakan benzo atau kemungkinan amphetamin yang ada," ucapnya.
Kemungkinan Lucinta Luna akan dirujuk untuk rehabilitasi, Yusri menyampaikan jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap keputusan ini.
"Masih belum masih kita dalami terus," pungkasnya.
Diketahui, Lucinta Luna ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020, Saat ditangkap, polisi mendapati tiga butir ekstasi, lima butir riklona dan tujuh butir tramadol.
Lucinta pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Sementara tiga orang lainnya yang ikut diamankan dalam penggerebakan ditetapkan sebagai saksi. Mereka adalah DA alias Abas yang merupakan kekasih perempuan Lucinta dan pasangan suami-istri yang merupakan staf Lucinta, H dan N.