Gerah Disebut Pelakor, Ratu Meta Laporkan Adik Iparnya ke Polisi
- reporter
VIVA – Pedangdut Ratu Meta benar-benar merasa tidak terima saat dituduh sebagai pelakor oleh akun instagram @selvi2348. Akun instagram tersebut diduga milik mantan adik iparnya sendiri yang bernama Selvi.
Merasa tidak terima, Ratu meta membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan akun instagram yang diduga milik mantan adik iparnya tersebut.
“Iyalah saya laporkan dia, karena kalau orang lain enggak ada jadi masalah. Paling kayak netizen-netizen lain saya Bodo amat. Cuma ini diduga adik dari istri siri mantan suami saya,” kata Ratu Meta di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2020.
Ratu Meta yang didampingi Kuasa Hukumnya melaporkan akun instagram tersebut dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE.
“Kami laporkan dengan dugaan pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 3,” kata Kuasa Hukumnya, Apriwanto Manik.
Ratu Meta tampaknya enggan membuka pintu maaf dan ingin terus melanjutkan perkara ini di jalur hukum.
“Enggak usah maafinlah, lanjut terus saja,” ucap Ratu Meta.