Selain Obat Penenang, Polisi Temukan Ekstasi di Apartemen Lucinta Luna
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA – Lucinta Luna sedang diperiksa lebih lanjut di Polres Jakarta Barat. Bersama Lucinta Luna, beberapa obat-obatan yang berada di dalam tasnya, ikut diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut. Yang pertama ramadol dan likronal. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2020.
Kemudian ditemukan juga tiga butir obat yang diduga ekstasi yang berada dalam keranjang sampah. Lucinta Luna ditangkap bersama dua orang staf dan satu orang wanita yang merupakan istri dari salah satu staf tersebut. Masih belum ada yang mengakui obat dalam keranjang sampah itu milik siapa.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil diamankan ada 3 yang diduga ekstasi tapi dapat di keranjang sampah,” katanya.
Dari empat orang yang ditangkap, hanya Lucinta yang diperiksa lebih lanjut. Hal itu karena urine Lucinta mengandung benzo.
“Di dalam urin LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika. Itu psikotropika hitungannya bisa jadi obat dalam tasnya LL itu mengandung benzo,” ujarnya.