Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari.
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

VIVA – Barbie Kumalasari hadir sebagai saksi di persidangan Trio Ikan Asin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. Sebelum sidang dimulai, Barbie sempat menemui suaminya, Galih Ginanjar. Mereka sempat berpelukan dan ada kata maaf yang terucap.

“Sudah lihat sendiri tadi dipeluk sama dia lama, ya sudahlah, dia minta maaf kemarin kan ada omongan yang menurut aku, aku enggak nyaman,” kata Barbie Kumalasari.

Belakangan hubungan Barbie dan Galih memang merenggang. Hal itu karena Barbie seolah berpesta pora dengan pekerjaan sementara Galih harus merasakan dinginnya jeruji besi. Namun, Barbie kembali meyakinkan Galih, dalam hal ini dukungan untuknya tidak pernah berhenti.

“Selama ini juga kita capek ya ngurus kasus ini, capek banget. Mungkin dia lebih ngelihat kesannya aku senang-senang di luar, padahal kan enggak. Tahu dalemnya seperti apa, back up kasus ini semuanya,” ujarnya.

Barbie pun kembali berpikir ulang tentang keinginannya untuk menceraikan Galih. Ia mengaku akan banyak pertimbangan sebelum mewujudkan hal tersebut. Barbie tak mau keputusan penting itu berasal dari emosi sesaatnya.

“Kita lihat ya soalnya yang harus dipertimbangkan kan banyak. Satu, ya kan kalaupun berpisah pasti anak juga. Kan anakku juga sudah sayang sama Galih. Aku juga harus tanya anakku, sampai sekarang aku belum tanya nih. Mungkin ya kita lihat ke depannya aku juga enggak berani ngomong,” kata Barbie Kumalasari.

Barbie memilih untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalah yang menjerat suaminya saat ini. Ia tidak mau ada citra negatif dan menambah bepbn pikiran Galih dengan kata cerai dalam waktu dekat.

“Aku juga enggak mau dicap jahat, karier lagi naik, pasangan masih di kasus, terus akunya langsung ninggalin, akunya juga enggak mau,” kata Barbie.

Selain Barbie Kumalasari, sidang menghadirkan delapan orang saksi lainnya. Mereka adalah editor, supir Rey Utami dan Barbie Kumalasari serta tiga orang polisi yang menangkap para terdakwa.