Firasat Karen Pooroe Tak Bisa Tidur 3 Hari Terbayang Anak
- VIVA/Diza Liane
VIVA – Penyanyi Karen Pooroe masih terkejut dan berharap apa yang dialaminya sekarang merupakan mimpi buruk. Ia masih sulit percaya, anaknya yang masih berusia 6 tahun, Zefania Carina sudah berpulang.
Mirisnya, Karen sudah tiga bulan tidak bisa menemui anaknya. Karen merasa dipersulit untuk bertemu buah hatinya, bahkan untuk berbicara melalui telepon kepada ibu yang telah melahirkannya.
“Ada buktinya kalau saya WhatsApp Arya, saya bilang 'Arya please, kamu punya hati enggak sih, saya sudah tiga bulan tidak bicara dengan anak saya, tolong besok telepon saya, saya mau bicara dengan Zefi, saya mau bicara saya rindu loh, tolong kamu punya hati dong',” kata Karen saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin malam, 10 Februari 2020.
Tiga hari sebelum anaknya berpulang, Karen mendadak sulit tidur. Terlebih saat kejadian, Karen melihat cuaca hujan dengan petir yang mengikuti. Karen ingat betul, putri kecilnya takut dengan cahaya petir. Pikiran Karen semakin tak karuan saat itu.
“Saya sudah tiga hari enggak bisa tidur, sampai pagi saya enggak bisa tidur. Karena ada hujan anak saya takut petir, saya setiap kali ada cahaya dari petir itu saya merasa tertusuk. Perasaan saya tidak enak,” katanya.
Perasaannya terbukti saat telepon genggamnya berdering Sabtu, 8 Februari 2020 sekitar pukul 11.00. Polisi menguhubungi Karen untuk mengabari sang putri telah pergi.
“Saya kemudian mendapat kabar bahwa anak saya di RS Fatmawati, setelah saya tidak bertemu anak saya, saya langsung memeluk anak saya dan di pangkuan saya dengan keadaan tidak bernyawa,” ujarnya.
Karen kini menyerahkan berbagai kejanggalan yang terjadi sebelum putrinya meninggal kepada polisi. Ia dan tim kuasa hukumnya telah berkonsultasi dan memohon polisi bisa menyelidiki penyebab kematian putrinya dengan lebih mendalam.
“Jadi begini, intinya bahwa kami sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian ya. Ya kita diminta untuk menunggu hasil daripada proses penyidikan yang dilakukan kepolisian,” kata salah satu pengacara Karen, Wemmy Amanupunyo.