Tiga Kali Terjerat Narkoba, Istri Harap Rio Reifan Tobat Nasuha

Rio Reifan.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Rio Reifan akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu, 5 Februari 2020. Sedianya putusan dibacakan pada Senin, 4 Februari 2020 namun sidang ditunda. Istri Rio, Henny Mona berharap suaminya bisa divonis rehabilitasi pada putusan nanti.

“Harapannya bisa rehab dan Mas Rio bisa lebih baik lagi, benar-benar taubat nasuha dan ambil hikmah di setiap cobaan,” kata Mona saat dihubungi wartawan, Selasa, 4 Februari 2020.

Mona berharap suaminya tidak lagi tersandung masalah. Rio memang sudah tersandung narkoba sebanyak tiga kali. Untuk itu sang istri berharap sekaramg merupakan terakhir kali Rio merasakan dinginnya di bui. 

“Jangan pernah cari masalah dan cari penyakit yang bisa merugikan diri sendiri, istri, dan lebih menghargai arti pernikahan, tidak lagi egois dengan diri sendiri, lebih dikuatkan iman Islamnya agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Bisa menjadi manusia baru dan tidak selalu mengulangi kesalahan yang sama,” kata Mona.

Rio pernah ditangkap pada 2015 dan 2017. Kali ini Rio ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu. Bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu disita polisi sebagai barang bukti. 

Dari catatan yang ada, Rio pernah divonis satu tahun dua bulan penjara. Ia kembali dikurung pada 2017 selama sembilan bulan penjara. Rio pernah mengaku kapok namun nyatanya mengulangi kesalahan yang sama. Kini, Rio mengaku pasrah.

“Mas Rio sih sekarang lebih ke pasrah ya,” ucap Mona.