Nikita Mirzani Ogah Damai dengan Dipo Latief
- VIVA/Nuvola Gloria
VIVA – Nikita Mirzani telah bebas dan menjadi tahanan kota per tanggal 3 Februari 2020 yang telah ditetapkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Dia juga wajib lapor dua kali seminggu.
Selama tiga hari, Niki, begitu sapaannya, ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Tak hanya itu, Nikita juga menang atas banding yang diajukan Dipo terkait permohonan isbat nikahnya dengan Dipo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baru-baru ini, pengacara kondang Hotman Paris, yang juga akrab dengan Nikita Mirzani mengaku ingin menjadi mediator. Lewat akun Instagramnya, Hotman menjelaskan bahwa dia ingin menjadi penengah antara Nikiat dan Dipo, mengingat adanya anak laki-laki mereka yang masih bayi, yang patut untuk mereka pikirkan.
Mengenai hal itu, Nikita berterima kasih pda Hotman. Namun, dia enggan berdamai dengan sang mantan suami yang baginya telah menjerumuskannya.
"Enggak apa-apa, jadi mediator aja. Tapi Niki kalau udah begini, enggak ada perdamaian," tutur Nikita Mirzani saat bebas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020.
Nikita Mirzani mengaku sudah muak dengan perilaku Dipo dan orang-orang dekatnya yang sering menyindir Nikita di media sosial. Dia kini senang karena telah menang kasasi.
"Senang lah. Gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari aja untuk bersenang-senang ya kan. Dan sekarang Nyai udah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak di kasur," kata ucapnya.