Saksi Tak Datang, Sidang Trio Ikan Asin Ditunda
- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA – Trio ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua harusnya menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020. Sidang dimulai sore hari, namun saksi yang dijadwalkan datang tak kunjung tiba.
“Pemanggilan saksi yang mulia, namun saksi berhalangan hadir hari ini. Mohon maaf dan meminta izin kehadiran di sidang berikutnya, karena yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Majelis Hakim meminta JPU lebih tegas dalam memanggil saksinya. Hakim bahkan akan memanggil paksa saksi bila hal itu diperlukan. Bahkan majelis hakim ingin mempercepat sidang itu menjadi Rabu, 5 Februari 2020.
“Jaksa mohon diperhatikan. Majelis menginginkan sidang ini cepat selesai, kalau ada saksi tanpa keterangan, bilang, maka kami akan minta keterangan dan dipanggil paksa,” kata Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto.
Jaksa belum menyanggupi permintaan Hakim untuk mempercepat sidang. Sidang akan kembali dilakukan pada Senin, 10 Februari 2020. Ke depannya, sidang akan digelar dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Rabu.
Sementara Trio Ikan Asin hanya pasrah mendengar sidang ditunda. Rey Utami khususnya mengaku kecewa karena kondisi fisiknya sedang tidak fit. Awalnya, Rey ingin izin untuk tidak hadir sidang, namun ia paksakan hadir.
“Kecewa ya. Harusnya kan hari ini sidang, tapi ada yang enggak datang. Mau gimana lagi? Berarti ditunda minggu depan,” kata Rey.