Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Bawa Anak ke Dalam Tahanan
- Instagram/nikitamirzanimawardi_17
VIVA – Artis Nikita Mirzani, telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Saat ditahan di Polres, Nikita turut membawa anak ketiganya, Arkana Mawardi ke dalam tahanan. Hal itu juga telah dibenarkan oleh teman Nikita, Krizna Fahrezi. Ia menyampaikan, Arkana dibawa pada pukul 02.00 WIB dan saat ini masih di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, (anak Niki) masih di atas. (Dibawa) pagi jam 2, jam 3-an," kata Krizna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.
Krizna juga mengatakan bahwa anak ketiga Nikita dibawa karena masih dalam program ASI ekslusif.
"Ya kan harus disusuin juga. Kan masih bayi," katanya.
Diketahui, berkas perkara Nikita Mirzani dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019 juga telah dilimpahkan ke kejaksaan atau P21 sejak tanggal 26 November 2019 lalu. Ibu tiga anak ini juga sudah mendapatkan panggilan sejak 2 Januari 2020 lalu, namun ia beberapa kali mangkir.
Absennya Nikita saat dipanggil disebabkan ia sedang melakukan persiapan untuk umrah, berdasarkan surat yang diberikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kemudian pada tanggal 7 Januari 2020, Nikita kembali mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian. Kali ini Nikita beralasan tengah melaksanakan umrah. Lalu, saat kembali dipanggil 23 Januari 2020 lalu, Nikita menyampaikan surat sakit yang dikeluarkan sebuah rumah sakit yang meminta Niki untuk beristirahat sampai 30 Januari 2020.
Akhirnya pada Kamis, 30 Januari 2020, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Polisi yang sudah tiba sejak pukul 21.00 WIB malam harus menunggu hingga tiga jam, Nikita pun akhirnya ditangkap pada pukul 23.50 WIB.