Mengaku Sering Diteror Istri Pertama, Benazir Gugat Cerai Limbad

Limbad dan Benazir Endang
Sumber :
  • VIVAlife/Beno Junianto

VIVA – Rumah tangga Limbad dengan Benazir Endang sepertinya tidak bisa lagi dipertahankan. Kemarin, Rabu 29 Januari 2020 menjadi sidang perceraian pertama untuk Limbad dan Benazir.

Keduanya tal hadir dalam sidang mediasi perdananya. Meski demikian, Kuasa Hukum Benazir Endang, Amrin meminta, agar pesulap Limbad bisa menyampaikan sejumlah kebenaran atas kasus perceraiannya dengan Benazir yang merupakan istri kedua dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Tidak hanya itu, Amrin juga meminta agar pada sidang kedua yang akan digelar pada 19 Februari 2020 nanti, Limbad juga bisa membawa istri pertamanya, Susi Indrawati.

"Nanti selajutnya, kita akan kembali memanggil dari Limbad dan istri pertama sebagai upaya agar di sidang kedua semuanya terang benderang soal apa yang jadi masalahnya. Supaya tidak saling menyalahkan, karena di sini klien kami jadi korban dan semua bermasalah dari Limbad," kata Amrin.

Dimana diketahui istri kedua dari pesulap yang dikenal enggan berbicara itu menggugat suaminya setelah, kerap mendapatkan teror istri tua Limbad, Susi Indrawati dan anak tertua Limbad, Mahardika.

Baca Juga: Viral Video Virus Corona Sudah Tertulis di Alquran dan Hadist

Selain itu, dalam sidang selanjutnya, pihak kuasa hukum Benazir Endang juga meminta agar Limbad bisa memberikan pengakuan ataupun pengukuhan atas anak yang dilahirkan Benzair.

"Kita juga minta nantinya, anak dari klien kami bisa diberikan pengakuan oleh Limbad, karena hingga saat ini anak tersebut atas nama ibu, padahal itu anak Limbad dan Limbad pun menikahinya dalam posisi masih gadis," ujarnya.

Pesulap Limbad, serta sang istri kedua Benazir Endang tidak menghadiri sidang perdana percerainnya kemarin. Kuasa Hukum Benazir Endang, Amrin mengatakan, kliennya yang berstatus sebagai penggugat itu tidak bisa hadir lantaran, tengah berada di luar negeri bersama keluarganya dalam rangka urusan pribadi.

"Benazir tidak bisa hadir karena ada di Singapura, bersama keluarganya, mungkin ada urusan pribadi atau menghilangkan stres. Sementara, kalau tergugat yakni Limbad, sampai saat ini kita belum dapat kejelasannya atau alasan dia tidak hadir di sidang hari ini," katanya.

Padahal menurutnya, surat panggilan sidang itu sudah disampaikan kepada pihak Limbad dengan bukti tanda terima. Namun sayang, hingga sidang diputuskan untuk ditunda, Limbad tidak memberikan keterangan apapun.

"Harusnya sih kasih alasan kenapa tidak hadir, tapi sekarang malah tidak ada kabar," ujarnya.

Alhasil, sidang yang beragendakan mediasi itu terpaksa ditunda dan nantinya, kembali disidangkan pada 19 Februari 2020.

"Sidang akan diadakan kembali pada 19 Februari nanti, dengan agenda mediasi atau bisa langsung gugatan. Dan kita akan upayakan kalau Benazir bisa hadir, karena kegiatannya di luar negeri pun akan selesai pada awal Februari," ungkapnya.