Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Uang Rp12 Juta, Eza Gionino: Malu Gue
- reporter
VIVA – Artis Eza Gionino sempat dilaporkan oleh pria bernama Qory Supandi atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Hal itu bermula ketika Eza dianggap belum menyelesaikan pembayaran ikan arwana yang telah dipesannya.
Eza bersama dengan kuasa hukumnya, Henry Indraguna menyampaikan rasa tidak terima atas laporan yang ditunjukkan kepadanya itu. Ia mengaku malu karena mendapatkan laporan penipuan uang sejumlah Rp 2 juta.
Ia beranggapan jika uang Rp12 juta bukan masalah besar, sebab ia memang sudah ingin membayarkan dua ikan Arwana yang kini sudah ada di tangannya.
"Ya di sini gue enggak terimanya penggelapan uang Rp12 juta. Kalau lo laporin gue penggelapan Rp12 M (miliar), keren buat gue. Ya Allah, Rp12 juta, malu gue sama mertua gue. Tiap hari gue kerja, Rp12 juta paling berapa kali mancing sih. Dua kali mancing," ucap Eza di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2020.
"Dan bilang saya penggelapan Rp12 juta karena belum bayar ikan Arwana. Rp100 juta ikan saya di rumah ya dan saya bayar langsung karena sesuai dengan ikannya. Ikannya sama gitu, harganya Rp12 juta," sambungnya.
Eza yang memang telah menyukai ikan arwana mengaku sudah memiliki kenalan yang cukup banyak dan telah dikenal oleh anggota komunitas ikan arwana dengan nama yang bersih tanpa pernah menipu.
"Kalau hanya buat Rp12 juta, mohon maaf anda harus cari tahu soal saya dulu. Waktu itu di Arwana Club Indonesia, cari tahu track record saya di sana, apakah saya penipu, penggelapan, apa gimana," katanya.
Untuk pencemaran nama baik, Eza merasa Qory sendiri yang ingin namanya menjadi dikenal dengan adanya kasus ini, Eza justru mempermasalahkan namanya yang diucapkan secara jelas dan ditunjukkan pada laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukum Qory, Lissa V.
"Iya, pencemaran nama baik. Tadi sudah saya jelaskan, dia sendiri yang minta diviralkan. Kan, dia sendiri kan yang ngirim semua foto-foto ke gue. Dia bilang di voice note, dia bilang kalau gue bisa mati, gue udah mati dari dulu. Itu sebelum gue laporkan ke polisi,” ucapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Eza juga sempat melapokan Qory di Polres Bogor dengan nomor polisi STBL/B/628/XI/2019/JBF/Res/Bogor, atas tuduhan penipuan dan ancaman pembunuhan kepada istri dan anaknya.
Masalah antara Eza Gionino dan Qory bermula ketika Eza merasa telah ditipu ketika membeli ikan arwana dari Qory.