Bebas, Ahmad Dhani Ditunggu Fadli Zon dan Neno Warisman di Rumahnya

Ahmad Dhani Bebas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Musisi Ahmad Dhani akhirnya bisa meghirup udara bebas. Ia bebas murni dari hukuman penjara terkait dua kasus, yaitu ujaran kebencian dan kasus penyebutan idiot. Bebasnya keyboardist Dewa 19 ini disambut meriah oleh para relawan yang setia datang dari pagi.

Dhani menaiki mobil Unimog berwarna putih diikuti Mulan serta ketiga anaknya Al, El, dan Dul untuk konvoi bersama rombongan relawan menuju rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Sementara itu dari pantauan tim VIVA, suasana di kediaman Ahmad Dhani sudah berdiri tenda putih yang mengelilingi rumahnya. Terlihat foto Ahmad Dhani yang cukup besar berada sebelah tenda.

Baca Juga: Video Semangatnya Isyana Sarasvati Terima Lamaran Kekasih

Poster-poster pun berjejer di sepanjang tenda, salah satu yang terbesar bertuliskan 'Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran' berada di ujung tenda. Serupa dengan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang sudah ramai relawan yang telah menunggunya.

Sejumlah relawan pendukung termasuk Fadli Zon dan Neno Warisman sudah tampak hadir di rumah milik Ahmad Dhani.

Diketahui sebelumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, kericuhan sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara awak media dengan relawan pun terjadi.

Namun hal itu tidak berlangsung lama, Dhani langsung berubah arah dan menaiki mobil Unimog berwarna putih diikuti Mulan dan ketiga anaknya.

Al langsung duduk di atas mobil sembari membentangkan sebuah poster bertuliskan 'We Love Ahmad Dhani' sedangkan El dan Dul berada di belakangnya. Dhani yang menggunakan kaos Jendral Sudirman hanya mengeluarkan setengah badannya didampingi Mulan.

Ahmad Dhani sebelumnya menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Maia Estianty itu terlibat dalam dua kasus sekaligus. Kasusnya di Jakarta terkait dengan ujaran kebencian sementara kasus lainnya, terkait vlog yang memperlihatkan dirinya mengatakan idiot kepada pendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam kasus itu, masa tahanan Dhani telah dikurangi menjadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Itu karena bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Surabaya.