Usai Bebas, Kriss Hatta akan 'Balas Dendam'

Kriss Hatta (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

VIVA – Kriss Hatta kembali menjalani persidangan pada hari ini, Selasa 10 Desember 2019. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, beragendakan putusan.

Sebelum sidang dimulai, Kriss tampak optimis bahwa dirinya akan bebas. Rasa optimis itu dibayar lunas, ketika Hakim Ketua menjatuhkan vonis lima bulan hukuman penjara. Jika dipotong masa tahanan, Kriss akan bebas pada akhir bulan ini.

“Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau 25 Desember, genap lima bulan. Sekarang saya sudah jalan empat bulan lebih dua hari, tinggal sepuluh hari lagi,“ ujarnya usai persidangan, Selasa 10 Desember 2019.

Tampaknya, pria kelahiran Jakarta itu sudah memiliki segudang rencana pasca bebas nanti. Kriss mengaku, akan balas dendam kepada pekerjaan-pekerjaan yang selama ini ia tinggalkan. Kriss akan lebih giat bekerja.

“Saya mau kerjanya nonstop, enggak ada libur. Balas dendamnya tuh kerja, mau cari uang saya, biar mamah bahagia,” tuturnya.

Kriss mengatakan, bahwa dirinya akan mengembangkan segala usaha yang sudah ia rintis, seperti YouTube channel miliknya. Selain itu, Kriss juga akan semakin giat syuting.

“Mau ngembangin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting TV dibanyakin,” ungkapnya.