Mulan Jameela Sudah Konsultasi dengan KPK soal Endorsement
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela menanggapi soal teguran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya beberapa waktu lalu terkait jasa endorse di media sosial. Saat ditemui, Mulan pun mengaku kini telah berkonsultasi dengan KPK.
"Dari mana dilihatnya (gratifikasi)? Kan sudah jelas jawaban dari pihak, kan saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya," kata Mulan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Menurutnya, ada batasan yang anggota dewan tak boleh lakukan. Tapi kalau endorsement, paid promote atau menjadi model iklan dinilai tak apa-apa. Sebab, profesinya yang merupakan artis.
"Tentang itu sudah lewat. Karena memang kan kita, dalam hal ini saya menjalani dua profesi, sebagai artis dan juga anggota dewan," ucap Mulan.
Ia menjelaskan, saat menerima endorsement atau paid promote, ia menjalani fungsinya sebagai artis. Ia meyakini hal itu tidak menyalahi peraturan.
"Ya jangan sampai bolos-bolos kalau kerja. Ikutin terus. Sekarang kan kita belum ketok palu nih, masih belum fix. Pokoknya mudah-mudahan terus bisa berjuang," kata Mulan.