Jefri Nichol Siap Bacakan Sendiri Pembelaannya di Depan Hakim

Jefri Nichol
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Aktor Jefri Nichol akan menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Setalan, Senin, 28 Oktober 2019. Sidang akan beragendakan pledoi alias pembelaan. Rencananya Jefri akan membacakan sendiri pledoi tersebut di depan Majelis Hakim.

“Yaa koordinasi aja sama pengacara, apa yang mau aku sampaikan ke hakim,” kata Jefri Nichol sebelum memulai sidangnya.

Jefri Nichol menulis sendiri pembelaan tersebut. Dari dua minggu hasil berpikirnya, Jefri menghasilkan satu lembar yang berisikan pembelaan tersebut. Ia tidak mau hal itu dibacakan oleh pengacara.

“Saya yang berbuat kesalahan masa pengacara yang meminta maaf,” ujarnya.

Selebihnya, Jefri Nichol terlihat tak seperti biasanya. Sesekali pandangannya kosong, bahkan saat ditanya mengenai Sumpah Pemuda, Nichol menghela napas panjang. Kemudian ia tidak memberi komentar terkait hal tersebut.

Namun keramahan tetap ada pada dirinya. Ia tetap membalas sapa orang yang memanggil, bahkan salah satu petugas pengadilan di depan yang mengajak bersalaman disambut hangat oleh Jefri Nichol dengan senyumnya.

Jefri ditangkap pada Senin malam, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan tersebut diperoleh barang bukti ganja seberat 6,01 gram, yang disimpan Jefri di dalam kulkas.