Hilda Bantah Rekayasa Kasus, Kriss Hatta: Sifat Dia Ngebohong
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
VIVA – Sidang kasus penganiayaan yang menjerat aktor Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2019. Sidang tersebut beragendakan jawaban atas ekspeksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan sebelumnya, Kriss sempat mengatakan bahwa mantan istrinya yakni Hilda Vitria terlibat dalam kasusnya ini. Kriss menyebut bahwa Hilda tidak ingin melihatnya bahagia dan ingin melihatnya dipenjara.
Mendengar tuduhan Kriss Hatta, Hilda kontan saja membantah. Namun, Kriss tampaknya tidak kaget dengan pembelaan Hilda tersebut.
Baca juga: Beri Uang Damai Rp150 Juta, Kriss Hatta Tetap akan Disidang
Aktor kelahiran Jakarta itu tidak peduli dan mengatakan bahwa Hilda sudah terbiasa dengan sifatnya yang memang sering membantah dan berbohong.
“Terserah kan dari dulu sifat dia (Hilda) gitu ngebantah, ngebohong,” ucap Krisa Hatta.
Kriss juga menyayangkan sikap Hilda yang menemui Anthony tanpa sepengetahuannya sebagai suami. Kriss menyebut tingkah laku Hilda itu telah melanggar hukum.
“Ya dia statusnya masih istri saya. Statusnya masih istri dan istri tuh tidak boleh menemui laki-laki di luar sepengetahuan suaminya. Itu tertuang di UU perkawinan ya nomor 1 tahun 74,” ucapnya.
Seperti yang sudah diketahui, Kriss terlibat penganiayaan di salah satu cafe yang berada di kawasan Jakarta. Awalnya, korban sekaligus pelapor bernama Anthony berniat melerai perkelahian Kriss Hatta dan temannya, tapi malah Anthony yang kena hantaman Kriss.