Sibuk Syuting, Jeremy Thomas Mangkir Diperiksa Polisi
- Istimewa
VIVA – Jeremy Thomas dijadwalkan untuk diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari Kamis, 10 Oktober 2019. Namun, dia mangkir lantaran sibuk syuting dan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Jeremy diperiksa terkait kasus dugaan penipuan lahan dan pembangunan vila di Bali. Berkas perkara pun sudah lengkap atau P21. Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencananya akan diserahkan ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
Kasus tersebut bermula saat seseorang bernama Patrick membeli tanah seluas 35 hektare di Kedawetan pada 1999. Karena Patrick warga negara asing, dia meminjam nama seorang agen properti tanah tersebut asal Bandung, Jawa Barat, Rudi Marcio.
Kemudian di atas tanah tersebut dibangun vila mewah pada 2000. Selanjutnya Jeremy berkerja sama membangun spa di atas sisa tanah seluas 12 hektare yang berada di sebelah vila milik Patrick pada 2013.
Jeremy dimintai tolong mencarikan pinjaman dana di bank untuk membangun spa. Namun, untuk pencairan, Jeremy meminta agar SHM vila yang sebelumnya atas nama Rudi Marcio dialihkan ke namanya agar mempermudah keluarnya kredit di bank.
"Setelah saya tanyakan kepada penyidik memang benar ada pemanggilan Pak Jeremy Thomas. Karena bersangkutan tidak hadir dan sudah menghubungi Polda Metro Jaya untuk memohon waktu jadi kami berikan dispensasi (karena ada syuting)," ungkap Argo lagi.
Pinjaman dari bank sebesar Rp17 miliar tidak sepenuhnya diberikan kepada Patrick. Bahkan Jeremy tidak pernah melaporkan ke mana uang tersebut.
Patrick hanya diberi uang Rp1 miliar oleh Jeremy. Atas dasar itulah Patrick menggugat perdata Jeremy Thomas ke PN Gianyar dan melaporkan artis senior itu ke Polda Bali atas tuduhan penipuan dan penggelapan. (rna)