Baim Wong Digugat Rp2 Miliar, Paula Verhoeven Gemas

Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

VIVA – Baim Wong kini tengah menghadapi kasus dugaan melawan hukum yang dilaporkan oleh QQ Production. Kasus ini pun telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 Oktober 2019.

Astrid, pihak dari penggugat melayangkan gugatan perdata kepada Baim secara material senilai Rp2 miliar. Baim hadir ditemani oleh sang istri, Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya.

Paula meminta sendiri untuk ikut dan datang, sebab ia dan Baim tidak mengetahui apa yang menjadi awal permasalahan.

"Dia mau ikut saat saya bilang hari ini mau sidang. Kami juga enggak tahu salahnya di mana," ujar Baim di PN Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 Oktober 2019.

"Ingin support saja. Enggak khawatir. Memang mau datang. Gemas juga ada apa sih," sambung Paula.

Baim juga membantah dirinya mangkir pada panggilan pertama di PN Bogor. Ia mengaku tengah memiliki kesibukan dan berada di luar negeri.

"Bukannya mangkir. Saya ke luar negeri. Dia (Paula) sibuk dan baru sekarang bisa datang," katanya.

Kasus ini bermula ketika Astrid dengan manajemennya mengajak Baim Wong dan Lucky Perdana untuk masuk dalam dunia politik. Setelah menyatakan keinginannya untuk maju sebagai calon legistlatif, keduanya tidak lagi memberikan kabar kepada Astrid.

Merasa tidak dihargai, Astrid pun melayangkan gugatan perdata kepada Baim dan Lucky ke Pengadilan Negeri Bogor secara material Rp2 miliar, dan secara immaterial Rp50 miliar untuk Lucky dan Rp100 miliar untuk Baim Wong. (rna)