Pengacara Berdalih Jefri Nichol Pakai Narkoba akibat Dihasut
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
VIVA – Aktor Jefri Nichol kembali menjalani sidang kedua untuk kasus narkoba yang menjeratnya. Jefri menjalani sidang dengan mengenakan kemeja putih panjang bermotif garis-garis dan celana bahan berwarna hitam.
Sidang tersebut juga dihadiri oleh sang ibunda, Junita Eka Putri. Aris Marasabessy selaku pengacara mengatakan bahwa Jefri Nichol mengonsumsi narkoba setelah berbincang dengan salah satu temannya dan mengungkapkan keluhan bahwa dirinya tidak bisa tidur.
"Dia diberikan karena dia (Jefri) ngaku enggak bisa tidur, dia tanya (ke teman-temannya termasuk T). 'Eh, enggak bisa tidur nih gimana?'," kata Aris usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019.
Merasa iba, temannya tersebut lantas memberi Jefri ganja. Berdasarkan hal tersebut lah, Aris menjelaskan bahwa Jefri secara sengaja telah dihasut untuk mengonsumsi narkoba dan merupakan korban dalam kasus ini.
"Akhirnya dikasih ganja. Karena diberikan berarti ada hasutan. Artinya dia korban. Ketika dikasih itu, kan, indikasinya korban," kata Aris.
Lebih lanjut, Aris juga menjelaslan bahwa sebenarnya berat netto ganja milik Jefri hanya 1 gram saja. Sedangkan yang diberitakan selama ini adalah berat bruto ganja tersebut.
“Tadi pas kita periksa beratnya bukan 6 gram itu kan berat bruto. Netto-nya itu kan cuma 1 gram lebih dan nanti itu akan kita buktikan,” jelas Aris.