Enggak Bosan, Nikita Mirzani Kembali Sambangi Polda Metro Jaya
- VIVA.co.id/Wahyu Firmansyah
VIVA – ?Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Hal itu ia lakukan, setelah somasi yang diberikan kepada pengacara Elza Syarief tidak ditanggapi.
Fahmi menyampaikan, jika telah melaporkan Elza terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan penyebutan Niki, sapaan Nikita, sebagai cepu atau informan dari pihak kepolisian.
"Kami melaporkan seorang wanita berinisial ES, terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang terkait menuju menyampaikan sebuah pernyataan di media, bahwa Niki itu adalah informan atau cepu," ujar Fahmi, Senin 16 September 2019.
Niki akhirnya melaporkan Elza, dengan alasan agar nama baiknya tetap terjaga. Sebab, tidak hanya dirinya yang terganggu, tetapi keluarga turut merasakan imbasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Bersedia Biayai Kepulangan Tiga Setia Gara
"Ini ngomongnya udah informan polisi dan cepu. Seolah-olah, Niki itu mata-mata polisi. Jadi, orang enggak bakal ada yg nyaman di dekat Niki. Apalagi, Niki punya anak kan, kalau anak kenapa-kenapa gimana," tutur Niki.
"Kesal banget. Pokoknya, Niki kalau yang menyangkut masalah keluarga dan anak, siapa juga kami lawan. Mau tua kek, mau muda kek, mau siapa kek, pasti Niki lawan," kata dia menambahkan.
Saat melaporkan Elza di Polda Metro Jaya, Niki turut menyertakan bukti-bukti berupa transkrip video dan media cetak. Nomor laporannya LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.