Rio Reifan Baru 2 Bulan Pakai Narkoba Lagi
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Pihak Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, menggelar konferensi pers perihal penangkapan tersangka kasus narkoba, artis Rio Reifan. Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan beberapa fakta mengenai kasus narkoba yang dialami pria kelahiran Jakarta Itu.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak mengungkapkan alasan mengapa Rio kembali mengonsumsi narkoba. Calvin menuturkan bahwa narkoba dijadikan pelarian Rio akibat permasalah yang sedang menimpanya.
“Alasan tersangka RR pada saat dituangkan ke dalam BAP yang bersangkutan mengakui bahwa menggunakan barang narkoba ini karena ada sesuatu permasalahan yang dihadapi dia dan pelarian terhadap permasalah tersebut,” kata Calvin, Jumat 16 Agustus 2019.
Seperti yang sudah diketahui, Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Pertama ditangkap pada tahun 2015, kemudian tahun 2017 dan tahun ini 2019.
Calvin menjelaskan bahwa pasca bebas pada tahun 2017 lalu, Rio kembali mencoba mengonsumsi narkoba sejak dua bulan yang lalu. Rio mengaku menyesal dengan perbuatan keji yang kembali dilakukannya itu.
“Awal gunakan tahun 2009, kemudian 2015 ditangkap, 2017 ditangkap kembali. Pengakuannya setelah penangkapan terakhir 2017, dua bulan terakhir baru mulai menggunakan. Tetapi kita masih mendalami kembali. Tapi yang pasti pengakuannya dua bulan terakhir sudah mulai lagi menggunakan,” ucap Calvin.
Rio Reifan ditangkap pada tanggal 13 Agustus 2019 kemarin, Rio diringkus pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ditemukan barang bukti, sabu seberat 0,0129 gram. (zho)