Polisi Dalami Kasus Rio Reifan, 3 Kali Ditangkap karena Narkoba
- Istimewa
VIVA – Pesinetron Rio Reifan tampaknya belum bisa lepas dari ketergantungan sabu. Hasil tes urine memastikan dia positif barang haram jenis itu lagi. Ini adalah kali ketiga Rio Reifan ditangkap karena narkoba dengan jenis yang sama.
Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap juga karena nyabu di tahun 2017 tanggal 13 Agustus, lalu juga pada tahun 2015. Bedanya, barang bukti yang diamankan kali ini lebih sedikit dari dua kasus terdulu, yaitu hanya sebanyak 0,0129 gram. Sementara di tahun 2017 sabu yang disita sebanyak 0,21 gram dan di tahun 2015 paling banyak dengan jumlah 0,48 gram dan 1,75 gram.
Kali ketiga tertangkap nyabu, polisi belum mau berspekulasi apakah Rio akan dikenakan dengan ancaman hukuman yang lebih berat atau tidak. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku pemeriksaan intensif guna menjerat Rio dengan pasal apa masih belum rampung.
"Masih kita dalami kembali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Agustus 2019.
Saat diamankan polisi di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi pada Selasa 13 Agustus 2019 sore kemarin, ternyata Rio tidak sendiri. Ada dua orang lain dalam penggerebekan itu. Rio Reifan ditangkap saat mengenakan sehelai kaus dengan celana jins dan topi merah.
Rio Reifan berupaya menutupi kepanikannya saat diminta polisi menunjukkan lokasi menyembunyikan sabunya. Bahkan Rio sempat berbohong tidak menyembunyikan sabu. Namun, karena takut digeledah polisi alhasil Rio menunjukan lokasi dan sisa sabu bekas pakai di kamar mandi.
Menurut Argo hasil tes urine menunjukan hanya Rio Reifan saja yang positif narkoba. Rio sendiri mengaku kalau saat kejadian hanya dia yang nyabu.
"Hanya satu yang positif (narkoba)," kata Rio Reifan.