Namanya Dicatut, Asty Ananta Lapor Polisi

Asty Ananta
Sumber :
  • VIVA/Amalia Desy

VIVA – Asty Ananta merasa dirugikan oleh seseorang yang mengatasnamakan dirinya. Berbekal foto profil di instagram, orang tersebut mengirim pesan singkat melalui whatsapp. Isi pesan tersebut meminjam uang seolah-olah Asty yang membutuhkan. 

"Nah melalu WhatsApp itu mengirimkan pesan kemudian meminta sejumlah dana untuk ditransfer gitu loh," kata Asty saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin 12 Agustus 2019. 

Orang tersebut menghubungi beberapa nomor dari media sosial tengah malam. Alasan meminjam pun karena mendesak dan tak bisa ke ATM di waktu tersebut. 

"Ada bilangnya untuk main game online. Jadi kan ‘Saya butuh nih buat beli chip', gitu," ujarnya. 

Asty tak mau membeberkan kerugian material yang dialami. Ia merasa kerugian imateril lebih besar dialami. Ia merasa tidak enak hati dengan orang yang telah dihubungi pelaku tersebut. 

"Pelaku ini saya enggak paham, dari tengah malam sekitar jam 12 sampai jam 3 pagi itu masih terus melancarkan aksinya. Jadi maksud saya kok enggak tahu waktu yah, orangnya kok enggak ngerti, itu kan waktu istirahat," katanya. 

Untuk memberi efek jera pada pelaku, Asty melaporkan ke Polda. Pelaku bisa dijerat pasal 32, 48, lalu Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (ren)