Jalani Assessment di BNNP, Begini Kondisi Terkini Jefri Nichol
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Indra Jafar mengadakan konferensi pers mengenai kondisi terkini dari tersangka kasus narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto.
Dalam konferensi pers tersebut, Indra menjelaskan bahwa hari ini, Senin, 29 Juli 2019, Jefri dan Robby menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Pengajuan assessment sendiri dilakukan sejak hari Jumat lalu.
Jefri dan Robby mulai menjalani assessment sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah selesai, Jefri dan Robby kembali dibawa ke Polres Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.
“Untuk perkembangan hari ini JN dan R mengikuti assessment di BNNP. Jadi setelah Jumat kita ajukan assessment ke BNNP dan pelaksanaannya baru hari ini jam 8 pagi. Sekitar jam 14.00 sudah kembali,” kata Indra di Polres Jakarta Selatan.
Indra menjelaskan bahwa Jefri dan Robby menjalani banyak kegiatan selama assessment. Hasilnya diperkirakan akan keluar satu minggu lagi.
“Kegiatannya banyak makanya lama dari pagi sampai siang. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” ucap Indra.
Indra mengatakan bahwa selama mengikuti assessment, Jefri Nichol berada dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
“Alhamdulilah baik-baik saja, sehat,” ucap Indra.
Jefri dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Jefri Nichol diancam hukuman paling lama 12 tahun dengan denda Rp8 miliar. (ase)