Hanung Bramantyo Bilang, Jefri Nichol Masih Punya Kesempatan
- VIVA/Yasmin Karnita
VIVA – Kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol nyatanya tak hanya mengangetkan penggemar, banyak rekan kerja maupun tokoh dari dunia perfilman yang juka terkejut mengenai kabar tersebut. Salah satunya adalah Hanung Bramantyo, sutradara yang pernah bekerja sama dengan Jefri dalam film Habibie & Ainun 3.
Hanung mengaku kaget saat mengetahui Jefri tersandung kasus narkoba. Menurutnya, selama ini di matanya Jefri adalah sosok aktor yang memiliki harapan besar di dunia film. Bagi Hanung, Jefri bahkan merupakan aktor muda yang paling rendah hati dan sangat sopan.
“Saya belum kenal lama, tapi saya sangat mencintai kepribadian dia. Orang yang sangat humble. Anak muda yang punya harapan besar. Jiwanya tuh sensitif sekali. Belum pernah saya melihat anak muda sesopan itu, tahu etika,” ucap Hanung di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis malam, 25 Juli 2019.
Hanung juga menuturkan, ketika ia bertanya kepada kru film seperti casting director, mereka juga mengutarakan hal yang sama tentang Jefri Nichol. Ia adalah anak yang sangat baik dan sopan.
Karena hal itu lah, kasus narkoba yang saat ini menjerat Jefri membuat Hanung merasa sangat sedih dan kecewa. Meski begitu, Jefri di mata Hanung masih memiliki harapan besar di dunia perfilman.
“Jadi mendengar itu saya kaget berikut sedih. Sedih iya, kecewa iya. Tapi saya kemudian tidak menghilangkan harapan. Dia masih muda. Dia masih punya kesempatan,” ucap Hanung.
Bahkan, sutradara kelahiran Yogyakarta itu mengaku tidak akan melewatkan kesempatan jika harus bekerja sama lagi dengan Jefri Nichol. Menurutnya, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan.
“Kalau saya pribadi, saya mungkin kalau diberikan kepercayaan untuk membuat film lagi, saya tidak akan 'Jangan pakai Jefri lagi ya'. Saya enggak gitu, karena buat saya yang namanya salah, saya pun bisa terjerumus dari kesalahan yang saya buat,” ucap Hanung.
Seperti yang sudah diketahui, Jefri Nichol ditangkap polisi pada hari Senin malam, 22 Juli 2019 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Jefri ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan tersebut diperoleh barang bukti ganja seberat 6,01 gram, yang disimpan Jefri di dalam kulkas. (zho)