Pedangdut Tessa Mariska Diperiksa untuk Kasus 'Ikan Asin'
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Kasus 'Ikan Asin' yang bermula dari unggahan video youtube Rey Utami dan Pablo Benua berbuntut panjang. Dalam video yang kemudian viral itu, pasangan Rey dan Pablo mewawancarai Galih Ginanjar. Di mana Galih dengan blak-blakan mengumbar kehidupan intim bersama mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq. Tidak terima dan merasa dipermalukan, Fairuz menuntut ketiganya ke ranah hukum.
Tidak hanya Galih, Rey serta Pablo yang diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut juga ikut dimintai keterangan. Salah satunya adalah pedangdut senior, Tessa Mariska. Tessa mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Indra Tarigan. Tessa dipanggil pihak berwajib untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ‘Ikan Asin’.
“Jadi hari ini kita memenuhi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Rabu 17 Juli 2019. Tarigan juga menjelaskan alasan Tessa dipanggil sebagai saksi. Hal tersebut bermula ketika handphone Kumalasari disita dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Keterlibatannya sih, sebenarnya enggak ya. Tapi mungkin karena kemarin handphonenya mbak Kumalasari disita, mungkin ada pembicaraan kita di situ mungkin arahnya dari situ kita dipanggil,” kata Indra Tarigan.
Tessa Mariska juga menjelaskan bahwa selama ini ia memang berteman baik dengan Kumalasari. Sehingga, Kumalasari dan dirinya terbilang sering melakukan komunikasi tentang banyak hal.
“Iya hari ini dipanggil jadi saksi doang. Karena kita berteman kan dan kita satu grup. Karena handphone Kumala disita jadi ada pembicaraan di grup kan, kita mungkin hanya menceritakan percakapan itu,” kata Tessa Mariska.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis 11 Juli 2019. Saat ini, mereka bertiga mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.