Hotman Paris Duga Ada Oknum Lain di Balik Video 'Ikan Asin'
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Fairuz A Rafiq, Sonny Septian, dan pengacara Hotman Paris telah melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya atas kasus 'Ikan Asin' pada Senin, 1 Juli lalu. Tindak lanjut dari pelaporan itu, Galih pun telah diperiksa selama 13 Jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Res Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain Galih, pemilik akun YouTube yang menyebarkan video tersebut, Pablo Benua dan Rey Utami juga akan diperiksa pada Rabu, 10 Juli mendatang. Namun, Hotman menduga masih ada orang lain yang ikut terlibat dalam pembuatan video itu.
Pengacara kondang ini menduga orang ini sangat berperan penting dalam pembuatan video itu. Tetapi, Hotman tidak ingin membuka identitas orang yang dimaksudkannya itu.
"Dari pengamatan kami yang dilaporkan itu baru tiga. Tapi kami mengimbau kepada penyidik ada dugaan bahwa ada orang lain, satu oknum lagi yang diduga sangat berperan dalam pembuatan (video) youtube tersebut. Mengenai identitas saya kira tanya kepada penyidik," kata Hotman saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.
Jika dugaan itu benar dan memenuhi unsur - unsur untuk pelaporan Hotman pun akan kembali melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal 55 dan 56 KUHP.
"Tapi ada dugaan bahwa ada seorang oknum satu lagi yang sangat berperan dalam pembuatan (video) youtube tersebut. Sehingga kalau memang unsur terpenuhi, dugaan tersebut benar, setidak-tidaknya bisa ikut terlapor dengan istilahnya itu pasal 55 dan 56 KUHP dugaan turut serta," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Fairuz A Rafiq bersama dengan suami Sonny Septian dan kuasa hukumnya Hotman Paris mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Ketiganya meminta dukungan agar kasus ini segera diproses.
Komnas Perempuan diminta untuk memberikan surat kepada Polda Metro Jaya sehingga tidak main-main dalam menanggapi kasus ini.