Jadi Tersangka, Dewi Perssik Mangkir dari Panggilan Polisi

SuamI Dewi Perssik, Angga Wijaya dan pengacara Sandy Arifin.
Sumber :
  • VIVA.CO.ID/Laras Devi

VIVA – Kisruh kasus hukum antara pedangdut Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti alias Meldi Mendesis terus berlanjut. Sebelumnya, Dewi sudah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya atas Meldi karena pencemaran nama baik.

Tak sama dengan Dewi, Meldi justru belum mencabut laporan serupa yang sudah ia daftarkan di Polda Metro Jaya untuk wanita yang akrab disapa Depe tersebut.

Karena laporan Meldi, Depe pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Senin, 8 Juli 2019 di Polres Jakarta Selatan. Namun, karena harus pergi ke luar kota, sang suami, Angga Wijaya, dan pengacaranya, Sandy Arifin, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Jakarta Selatan untuk mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan atas Dewi Perssik.

"Ya kami hari ini bersama Mas Angga menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan dari klien kami Mbak Dewi Perssik untuk diperiksa pada tanggal 12 (Juli) ya, tadi kita sudah sampaikan karena ada kegiatan di luar kota yang memang tidak bisa ditinggalkan," kata Sandy.

"Sekaligus kita sambil berjalannya mediasi ya, surat sudah saya kirimkan juga, kami menunggu proses mediasi berjalan, nanti kita juga pasti akan hadir di hari Jumat pagi bersama klien kami, Mbak Dewi," lanjutnya saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2019.

Meski masih menunggu itikad baik dari Meldi untuk mencabut laporan, Sandi mengatakan belum ada komunikasi antara kliennya dengan Meldi.

"Masih nunggu (tanggapan Meldi). Belum (komunikasi) sih," ungkap Sandy. (zho)