Kemauan Orangtua, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Akan Berdamai
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2019. Tidak sendiri, ia ditemani sang suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Kedatangannya ini untuk meminta polisi melakukan mediasi antara dirinya dengan sang keponakan, Rosa Meldianti. Jika mediasi ini berjalan baik, keduanya akan sama-sama mencabut laporannya.
"Saya dan Mba Dewi, kami menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Kami, sambil berjalannya proses, menyampaikan kami sedang ada upaya mediasi kekeluargaan," ujar Sandy.
"Kita lagi menyampaikan surat kepada pihak yang bersangkutan, untuk melakukan mediasi atau perdamaian, karena pada dasarnya mereka adalah keluarga. Bisa berdamai dan bisa mencabut laporan. Sementara kedatangan kali ini seperti itu, itikad baik dari Mba Dewi. Pencabutan sambil menjalani proses ini (mediasi), karena semua butuh proses. Insya Allah segera mungkin kita cabut," lanjutnya.
Pedangdut yang akrab disapa Depe ini mengaku kedatangannya kali ini untuk memenuhi permintaan dari kedua orangtuanya agar berdamai dengan keponakannya itu.
"Saya mencoba meminta ke penyidik bisa enggak saya lakukan mediasi ke pihak Meldi (rosa). Segala sesuatunya amanat aja. Itikad baik saya. Ya, apa yang saya lakukan untuk kedua orangtua saya," kata Dewi Perssik.
Mengenai adanya persyaratan yang diberikan Meldi untuk berdamai, Depe tidak ingin membahasnya. Ia hanya datang karena keinginan kedua orangtuanya.
"Buat saya, ya saya datang untuk orangtua saya tanpa paksaan. Jadi saya enggak mau bicara orang lain. Saya hanya bicara diri saya yang pernah laporkan dia (Meldi), karena laporan bukan dari diri saya pribadi. Saya lapor atas nama kedua orangtua saya, jadi saya cabut laporan atas kemauan orangtua," tutupnya.