Meski Terbukti Ada Pernikahan, Hilda Sebut Kriss Hatta Halu

Hilda Vitria.
Sumber :
  • Instagram @hvkhildavitriakhan

VIVA – Kriss Hatta telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Majelis hakim mengatakan, Kriss terbukti tidak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria.

Dengan tidak terbukti bersalah, Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih menyandang status sebagai suami istri, namun semua itu dinyatakan oleh Hilda sebagai halusinasi belaka. Ia pun masih akan menyerahkan nota pembelaan.

"Hilda terus terang belum tahu, belum lihat juga nota pembelaannya seperti apa, cuma sedikitnya Hilda udah denger, buat Hilda sih itu semua halu, itu aja. Enggak mau banyak omong," kata Hilda ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2019.

Di kesempatan yang sama pengacara dari Hilda, Fahmi Bachmid merasa keputusan majelis hakim belum final sehingga tidak dapat dipastikan Hilda dan Kriss Hatta sebagai suami istri.

"Kalau putusan belum final, kita tidak bisa menjustifikasi, tapi kalau kami yakin, artinya dari sudut pandang kami. Karena sebagai seorang yang mengerti hukum, mempunyai sudut pandang. Mempunyai penilaian dari sudut pandang dalam proses hukum," tutur Fahmi.

Hilda pun mengaku kecewa dengan keputusan Hakim saat ini. Namun ia tetap menghormati keputusan yang membebaskan Kriss Hatta itu.

"Kalau dari Hilda pribadi terus terang sebenarnya kecewa. Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan. Dan balik lagi di sini, Hilda tetap semangat, tetap serahin semuanya ke Bang Fahmi selaku lawyer Hilda untuk ke depannya seperti apa," kata Hilda.