Polisi Kaji Laporan Fairuz soal Ucapan Tak Senonoh Mantan Suami

Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq
Sumber :
  • VIVA/Putri Dwi

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku telah menerima laporan yang dibuat Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar.

"Laporan sudah masuk ke kita," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 1 Juli 2019.

Karena baru menerima laporan tersebut, maka pihaknya akan terlebih dahulu mempelajarinya. Penyidik akan menyelidiki sesuai Undang-undang yang mengatur. 

"Kita lakukan penyelidikan dulu ya sesuai undang-undang yang berlaku," kata dia. 

Jika ditemukan adanya tindak pidana dalam laporan itu, maka, lanjut dia, penyidik akan memanggil pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi. Tetapi, belum diketahui apakah ada tindak pidana di sana. Karenanya  belum bisa dipastikan apakah ada pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. 

"Tentunya nanti kita kasih ruang untuk pelapor dan terlapor klarifikasi," ujar Argo lagi. 

Sebelumnya diberitakan, Fairuz A Rafiq telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil channel YouTube Rey Utami dan Benua. Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz. Hal itu disampaikan kakak Fairuz, Ranifa.

"Menyebarkan kalimat-kalimat konten asusiIa di postingan akun YouTube tersebut," kata Ranifa saat berada di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin 1 Juli 2019. (ren)