Dipo Latief Tolak Sidang Isbat, Sebab Sudah Talak Siri Nikita Mirzani
- VIVA.co.id/Putri Nur Ifdah
VIVA – Sidang isbat nikah antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terus bergulir. Keduanya pun memiliki pandangan yang berbeda mengenai sidang ini.
Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid, menganggap sidang ini bukan untuk mempersatukan kembali Niki dengan Dipo, namun untuk disahkannya perceraian mereka.
"Agar nantinya ada bukti nantinya dia bukan suami, sehingga di kemudian hari jika ada yang mengklaim Niki adalah istrinya, sudah ada bukti akte cerai yang dikeluarkan PA," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2019.
Pihak Niki merasa pengesahan itu hanya untuk legalitas anak di mata negara.
"Sudah mempunyai anak ini perlu legalitas. Nikinya tidak perlu legalitas, anak ini perlu legalitas, legalitas itu akte kelahiran," katanya.
Pihak Dipo Latief pun menganggap jika pernikahan siri memang benar ada. Namun menurut kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya, kliennya menolak pengakuan isbat. Dipo menolak karena merasa telah menjatuhkan talak kepada Niki sebelum pengajuan sidang isbat di PA Jakarta Selatan.
"Kita enggak pernah menolak bahwa nikah siri itu ada. Nikah siri ada, tetapi yang kita tolak adalah pengakuan isbatnya. Kenapa? Karena sebelum gugatan itu dimasukkan, Dipo sudah mentalaknya secara siri juga. Jadi nikah siri, kita talak secara siri," kata Asfa di tempat yang sama.
Asfa pun menganggap perbedaan pendapat antara Nikita dan Dipo yang membuat persidangan ini ada. Tinggal Majelis Hakim yang akan menentukan keputusannya.
"Itu gunanya pengadilan kan, versi kita apa yang mau diakui? Perkawinan sudah ditalak. Jadi nikah siri kita akui, tetapi Dipo sudah mentalak. Ketika dipo mentalak, baru isbatnya masuk," kata Asfa. (ase)