Saipul Jamil Berkelakuan Baik, Masa Hukuman Berkurang Sebulan

Saipul Jamil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pedangdut Saipul Jamil saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus korupsi dan tindak asusila yang dilakukannya pada 2016 silam. 

Berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Saipul akhirnya mendapatkan remisi selama satu bulan pada hari raya Idul Fitri 2019. Seperti yang diungkapkan Kepala Lapas Cipinang, ia memang akan mendapatkan remisi potongan masa penahanan di hari-hari besar.

“Saipul Jamil, Alhamdulillah selama di Lapas Klas 1 Cipinang berkelakuan baik. Kemarin dalam rangka hari raya Idul Fitri, dia dapat remisi, kurang hukumannya selama satu bulan,” kata Hendra Ekaputra, Kalapas Cipinang, saat ditemui di kantornya, Jumat 14 Juni 2019.

Bahkan, rencananya, Saipul akan kembali mendapat remisi saat hari kemerdekaan. Menurut Hendra, setiap tahanan yang telah menjalani masa tahanan selama enam bulan, akan mendapat remisi. 

“Yang penting berkelakuan baik,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, mantan suami Dewi Perssik itu memang masih memiliki sisa hukuman sekira lima tahun penjara. Ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, dan sudah ditahan sejak awal 2016 lalu. Lamanya hukuman tersebut merupakan akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya. 

“Dia kan 8 tahun penjara, baru 3 tahun kan ngejalanin dia, masih lama, nunggu diproses,” kata Hendra. (ren)