Kronologi Kasus Hukum yang Menjerat Suzy, Mantan Pacar Lee Min Ho
- Instagram.com/skuukzky
VIVA – Nasib malang tengah menimpa aktris cantik kebanggaan Korea Selatan, yaitu Bae Suzy, atau yang biasa dipanggil Suzy. Kabarnya Suzy harus berurusan dengan hukum atas peristiwa yang terjadi di tahun 2018 lalu.
Dilansir dari laman Soompi, pada tahun 2018 lalu, Suzy menunjukkan dukungannya kepada YouTuber Yang Ya Won (korban pelecehan seksual di sebuah studio) lewat unggahan di Instagram pribadinya. Suzy mengunggah sebuah bukti dirinya ikut menandatangi petisi Hap Jung XXXX Illegal Nude Filming, yang di-posting lewat situs petisi pemerintah.
Dalam unggahan tersebut, Suzy juga menandai lokasi studio yang menurutnya merupakan lokasi terjadinya pelecehan seksual. Namun sayang, ternyata Suzy menulis lokasi yang salah, berbeda dari lokasi kejadian yang sebenarnya. Suzy malah menulis lokasi studio Once Picture yang tidak memiliki hubungan dengan kasus pelecehan seksual yang ramai.
Alhasil, pemilik Studio Once Picture pun geram, pihaknya langsung mengajukan protes sekaligus melaporkan Suzy ke pihak berwajib lantaran merasa dirugikan. Terlebih sejak Suzy mengunggah hal tersebut di media sosialnya, beberapa orang langsung percaya dan langsung menuju lokasi Studio Once Picture untuk melakukan kerusakan.
Selang beberapa bulan kasus tersebut diselelidiki, tepat pada Rabu, 13 Juni 2019 pihak Pengadilan Korea Selatan secara resmi mengeluarkan putusan. Pengadilan meminta Suzy dan dua orang (tersangka perusakan studio) untuk membayar ganti rugi.
Hakim Ban Hyo Rin dari Pengadilan Distrik Selatan Seoul meminta Suzy dan dua orang lainnya untuk membayar 20 juta won atau sekitar Rp242 Juta sebagai ganti rugi.
Di sisi lain, pihak Suzy memang sempat menyampaikan permintaan maaf karena kelalaiannya. Namun, pihak Studio Once Picture tetap menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum karena menyebabkan kerugian. (tsy)