Zul Zivilia Yakin Tak Sampai Dihukum Mati
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Zulkifli vokalis band Zivilia saat ini tengah meringkuk di Polda Metro Jaya. Zul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyalahgunakan narkoba. Zul ditangkap pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Retno Paradinah, istri dari Zul, mengatakan bahwa saat ini suaminya itu tengah menunggu sidang dan putusan hukum yang akan diterimanya. Ia berharap bahwa bayang-bayangan hukuman mati tidak dijatuhi kepada sang suami
“Itu kan masih proses, jadi kita belum bisa memastikan benar apakah seperti itu (dihukum mati),” ucap Retno di Tendean, Jakarta Selatan, Senin 10 Juni 2019.
Bayang-bayang hukuman mati pun ternyata sudah diketahui oleh Retno. Dia mengaku sempat terpuruk saat mendengar kemungkinan tersebut.
“Down banget, enggak bisa ngapa-ngapain, duduk saja diem. Tapi begitu ketemu sama Zul, sama polisi di sana juga dijelasin jadi agak sedikit tenang,” ucapnya.
Setelah mendengar penjelasan di dalam penjara, Retno akhirnya merasa yakin bahwa suaminya itu tidak akan dijatuhi hukuman mati.
“Tapi kalau menurut saya, menurut keyakinan saya dan Zul sendiri insyaAllah enggak sampai seberat itu,” tuturnya. (zho)