Terancam Hukuman Mati, Vokalis Zivilia Band Rajin Ibadah di Sel
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Pasca diciduk polisi, kelakuan vokalis Zivilia band, Zulkifli alias Zul Zivilia lebih rajin beribadah di dalam sel. Dia beraktivitas seperti biasa laiknya tahanan lain.
"Kemudian juga pada kegiatan agama juga dia lebih rajin dan kemudian juga artinya yang bersangkutan tetap beraktivitas di dalam tahanan seperti biasa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 13 Maret 2019.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan memburu sosok Casanova yang merupakan penyuplai narkoba ke Zul. Meski sudah diketahui keberadaannya, namun polisi belum merinci lebih jauh.
Lebih lanjut Argo menyebut sudah ada pihak keluarga Zul yang menjenguk. Salah satunya adalah istri Zul.
"Kondisinya normal dan sudah boleh dijenguk. Istrinya sudah menjenguk kemarin," kata dia.
Untuk diketahui, Zul sempat hilang keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di kantor polisi. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).
Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (row)