Sandy Tumiwa Belum Bisa Ajukan Rehabilitasi
- Putri Dwi/VIVA
VIVA – Sandy Tumiwa yang diwakili pengacara Gus Bejo mengatakan, saat ini belum bisa mengajukan rehabilitasi dikarenakan proses pemeriksaan belum selesai.
"Kalau untuk pengajuan rehab (rehabilitasi) sementara ini belum bisa diajukan, yang pasti yang perlu saya sampaikan, pemeriksaan Sandy sebagai tersangka belum selesai," kata Gus Bejo saat berada di kawasan Mampang, Senin, 4 Maret 2019.
Ia menambahkan, "Ada beberapa hal yang belum diprosedurkan, di antaranya kita sebagai kuasa hukumnya masih menunggu, setelah pemeriksaan selesai, kuasa hukum akan mengajukan permohonan saksi untuk meringankan," ujarnya.
Gus Bejo mengaku kecolongan karena akhirnya Sandy terbukti bersalah serta memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Nah itu aku enggak tahu, enggak tahu kalau ke kamar mandi, enggak mungkin juga aku ikutin dia terus," tuturnya.
Berharap dapat membantu Sandy sebaik mungkin, Gus Bejo rencananya juga akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Sandy.
"Setelah itu selesai kita akan meminta mengajukan rehab, mengajukan penangguhan penahanan, itu pun kalau disetujui." (mus)