Reza Bukan Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba

Reza Bukan.
Sumber :
  • VIVA/Maria Margaretha Delviera

VIVA – Reza Bukan kembali menjalani sidang kasus narkoba dengan agenda putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Presenter sekaligus komedian itu meminta doa terkait vonis yang akan dihadapinya nanti.

“Doain saja,” ucapnya singkat kepada awak media ketika tiba di area PN Jakarta Barat.

Sebelumnya, Reza dituntut 6,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia berharap putusan yang diterima dari hakim nanti bisa seadil-adilnya.

“Semoga hakimnya punya hati, biar sidang ini lancar,” ujarnya.

Pria berusia 38 tahun tersebut ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, Sabtu, 30 Juni 2018.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat 0,19 gram. (fin)