Pengacara: Kini Roro Fitria Lebih Sering ke Pengajian daripada Ritual
- VIVA.co.id/ Ichsan Suhendra
VIVA – Roro Fitria saat ini tengah mendekam di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba sejak bulan Februari tahun 2018 lalu.
Roro Fitria dijatuhi vonis hukuman selama empat tahun penjara dan denda Rp800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Hingga saat ini, terhitung sudah empat bulan Roro Fitria berada di penjara. Pengacara Roro Fitria, Asgar Hasrat Sjarfi, S.H, mengungkapkan bahwa kliennya mulai berubah. Bahkan Asgar merasa bahwa Roro Fitria mulai hijrah.
“Bisa dikatakan dia hijrah. Nyai juga sering pakai kerudung, sering pakai, tapi Nyai belum siap untuk selalu pakai kerudung,” ungkap Asgar saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019.
Meski mengaku sudah mulai hijrah, Asgar tak menampik bahwa Roro Fitria masih menjalani beberapa ritual-ritual dari balik jeruji besi setiap malam Jumat.
“Dia masih tetap menjalankan ritualnya. Ritual itu kan dia bilang kejawen atau biasa kita kenal tilsofi. Nyai selalu bilang tilsofi budaya itu memang dia lakukan ritual dilakukan pas malam Jumat,” ujar Asgar.
Namun, karena sudah mulai berhijrah, Asgar mengaku Roro Fitria lebih sering pergi ke pengajian dibanding ritual, “Tapi sekarang ini dia lebih banyak ke pengajian dalam seminggu dia selalu pengajian,” katanya lagi. (fin)