Surat Roro Fitria dari Penjara, Bantah Terlibat Prostitusi Artis

Surat Roro Fitria
Sumber :
  • VIVA/Putri Dwi

VIVA – Roro Fitria menulis surat dari balik jeruji. Dia menulisnya sendiri di atas secarik kertas putih dengan tinta hitam. Surat tersebut dititipkannya melalui tim kuasa hukum untuk dibacakan di depan awak media.

Dalam surat tersebut, Roro Fitria memberikan pernyataannya terkait isu prostitusi online. Wanita yang akrab disapa Nyai itu menegaskan, tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut.

Berikut isi surat dari Roro Fitria.

“Kepada
Yth. Rekan-Rekan Media.
Dengan hormat,
Assalamu'alaikum WR.WB.
Menanggapi pemberitaan negatif yang Nyai terima informasinya melalui Tim Kuasa Hukum Nyai, maka Nyai "PASTIKAN BAHWA BERITA NEGATIF TERSEBUT TIDAK BENAR." Nyai tidak pernah melakukan atau terlibat dalam prostitusi online/prostitusi non online. Hal tersebut hanyalah fitnah/fiktif belaka. 

Nyai harap fitnah tersebut tidak berkembang/harap diberhentikan. Jika tetap bergulir/diteruskan, Nyai tidak segan-segan untuk bertindak tegas melalui jalur hukum bersama tim kuasa hukum atas tindak pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan serta undang-undang ITE.

Demikian surat pernyataan dari Nyai, haturkan beribu terima kasih atas support dan doanya selalu dari rekan-rekan media selama ini dalam mendampingi suka duka hidup Nyai,
Wassalamu'alaikum WR.WB.
KRAY. T. Nyai Roro Fitria, SE, MM.”

Roro Fitria tak terima namanya dikaitkan dengan kasus prostitusi online artis beberapa waktu lalu. Seperti yang diketahui, terdapat nama artis yang terlibat prostitusi berinisial RF yang sempat beredar di media sosial, disebut-sebut merupakan isial dari Roro Fitria.  

Pengacara dari Roro Fitria, Asgar Hasrat Sjarfi, S.H, juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam kasus prostitusi online artis. 

“Jadi, nama Nyai disalahgunakan, ada inisial RF atau ada juga foto-foto Nyai, itu terus terang aja tidak benar dan bukan hal baru Nyai seperti itu sudah banyak yang mengatas namakan Nyai,” terang Asgar saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019. (ben)