Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Ditunda
- VIVA.co.id/Bimo Aria
VIVA – Musisi Fariz Roestam Munaf alias Fariz RM belum bisa mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya. Awalnya, kabar beredar di kalangan peliput, sidang Fariz RM akan dilanjut pada Kamis, 22 Februari 2019.
Hingga pukul 14.50, ada sekitar dua mobil tahanan yang telah menurunkan terdakwa, tak terlihat sosok Fariz. Menurut salah satu petugas, Fariz tidak ikut dalam rombongan hari itu.
“Hari ini ditunda, tuntutannya belum siap," kata salah satu petugas.
Berdasar dari informasi di web resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Fariz telah beberapa kali menjalani sidang. Sidang perdana digelar pada Kamis, 3 Januari 2019.
Sidang berikutnya digelar pada 10, 17 dan 24 Januari 2019. Terakhir kali, sidang beragendakan mendegarkan keterangan saksi.
Pelantun Sakura itu ditangkap Polres Jakarta Utara pada 24 Agustus 2018 di kediamannya, di kawasan Pondok Aren, Tangerang. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu.
Fariz juga bukan baru kali ini berurusan dengan pihak berwajib karena narkotika. (zho)