Soal Prostitusi Online, Pengacara: Della Perez Siap ke Polda Jatim

Adik kandung Julia Perez, Della
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Agung

VIVA – Penyanyi Della Wulan Asterani, alias Della Perez dipanggil Kepolisian Daerah Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online. Pengacaranya, Minola Sebayang mengatakan, kliennya siap datang dan memberikan keterangan.

"(Della Perez) sudah terima (surat panggilan dari Polda Jatim) sebagai saksi," kata Minola dikonfirmasi VIVA, Senin dini hari, 4 Februari 2019.

Minola mengatakan, Della dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, untuk diperiksa pada Kamis mendatang, 7 Februari 2019.

Namun, kliennya akan datang sehari lebih awal, yakni pada Rabu 6 Februari 2019. "Kita bisanya tanggal 6, sudah konfirmasi ke penyidik," ujarnya.

Minola menegaskan bahwa adik kandung almarhumah Julia Perez itu akan kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik, sejauh yang diketahui oleh Della.

"(Akan memberikan keterangan) sepanjang yang dia ketahui," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto amplop cokelat surat panggilan pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada penyanyi Della Wulan Asterani, alias Della Perez.

Dia disebut-sebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online. Foto amplop surat itu mula-mula diunggah akun instagram gosip terkenal, @lambe_turah. Foto surat berkop resmi Kepolisian RI dengan nomor S.Pgi/286/I/Res.2.5/2019/Ditreskrimsus. Tujuan surat tertulis Della Wulan Asterani, alias Della Perez.

Penelusuran VIVA, hingga Minggu malam, 3 Februari 2019, unggahan diserbu puluhan ribu like dan ribuan komentar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera membenarkan, ketika dikonfirmasi ihwal sebaran foto amplop surat panggilan untuk Della Perez itu.

"Kalau surat itu dari Ditreskrimsus, betul itu," katanya dihubungi VIVA.

Barung mengiyakan, ketika ditanya apakah adik kandung almarhumah Julia Perez itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus prostitusi online pada Senin 4 Februari 2019. "Iya, betul (dipanggil untuk diperiksa Senin)," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulselbar itu.

Di bagian lain, penyidik Ditreskrimsus dikabarkan berhasil menangkap terduga muncikari berhubungan dengan kasus prostitusi online kalangan artis dan model. Namun, belum ada konfirmasi soal itu.

Hingga saat ini, baru empat tersangka muncikari ditetapkan dan ditahan, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto, Fitria, dan Winindya. Satu aktris yang diduga kuat dijajakan oleh para muncikari juga turut jadi tersangka, yakni Vanessa Angel.

Dia dijerat pasal mendistribusikan dan mentransmisikan foto dan video asusila. Status aktris FTV itu kini sebagai tahanan, namun diantarkan ke RS Bhayangkara Surabaya, karena sakit. (asp)